//Sukardi Diskominfo Kab.Sgu//

SANGGAU, Sebanyak 219 Pengawas TPS dan 26 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Se-Kecamatan Kapuas Dilantik oleh Ketua Panwaslu Umum Kecamatan Kapuas Fajar Sudardi,A.Md pada Selasa (5/6/2018) pada pukul 10.00 pagi bertempat di aula kantor Bapenda Kabupaten Sanggau.

Pelantikan dan bimbingan teknis pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Se-Kecamatan Kapuas tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.

Ketua Panwaslu Umum Kec. Kapuas Fajar Sudardi,A.Md mengatakan bahwa ada enam tugas pokok dari para pengawas diantaranya: Pertama, mengawasi persiapan pemungutan suara; Kedua, melakukan pengawasan saat pemungutan suara; Ketiga, mengawas proses perhitungan suara; Keempat, menyampaikan keberatan jika ada pelanggaran; Kelima, menerima salinan berita acara proses pemungutan suara; Keenam, menyampaikan hasil pengawasan.

Slanjutnya dirinya berharap dengan dilantiknya para petugas tersebut diminta agar para petugas menjaga integritas dan tidak ada kepentingan politik juga sebagai penyelenggara harus netral serta bekerja profesional.

Camat Kapuas Drs.Alipius,M.Si, dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat kepada para pengawas yang telah dilantik, selamat bertugas sesuai dengan tugas dan fungsinya mulai dari sekarang hingga tujuh hari setelah pemungutan suara, tetap berpegang pada integritas, jaga netralitas serta jujur dan adil, mari kita sukseskan pilkada serentak ini agar berjalan dengan baik, lancar, aman dan kondusif (pintanya).

Hadir dalam kesempatan tersebut amat Kapuas Drs.Alpius,M.Si, Kapolsek Kapuas Sri Mulyono, Rohaniawan dan undangan lainnya.

Penulis : Sukardi