Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Susunan Pangkat dan Golongan Ruang Pegawai Negeri Sipil Susunan pangkat serta golongan ruang Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil/PNS baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah akan diberikan Nomor INduk Pegawai (NIP) yang berjumlah 18 digit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut dibawah ini:
Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bapak Herkulanus Heri Purnama, SH kepada 11 orang PNS dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sanggau pada apel pagi yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sanggau, Rabu (9/5/18).
“Semakin tinggi kepangkatannya, seharusnya seorang PNS itu semakin profesional, memiliki etos kerja, dan memiliki pemahaman yang luas sehingga mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi,” pesannya
Usai upacara penyerahan Petikan SK kenaikan pangkat tersebut, Plt. Kepala Badan beserta seluruh personil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sanggau memberikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah naik pangkat satu tingkta lebih tinggi.
Sebagai bentuk rasa syukur telah dapat meraih pangkat yang lebih tinggi, maka dilaksanakan Doa Syukur bersama dan dilanjutkan makan bersama seluruh Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai tanda untuk lebih memupuk jiwa kebersamaan
//Diskominfo Sanggau// Pontianak, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak selenggarakan Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi dengan tema “Harmoni di Udara Membangun Kesadaran dan…
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…
//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SPBU 34.132.09 tersebut…