RSUD M.TH.DJAMAN KAB.SANGGAU GELAR BIMTEK PENYUSUNAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN BIAYA SATUAN (UNIT COST)

RSUD M.TH.DJAMAN KAB.SANGGAU GELAR BIMTEK PENYUSUNAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN BIAYA SATUAN (UNIT COST)


Keluarga besar RSUD M.Th.Djaman Kab.Sanggau pada tanggal 26 Februari sd 03 Maret 2018 telah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan dokumen tarif pelayanan berdasarkan biaya satuan (unit cost analysis). Pada kesempatan ini RSUD M.Th.Djaman bekerjasama dengan Pihak ketiga yaitu tenaga konsultan dari PT.New Prodigital Tangerang. Peserta Bimtek dari perwakilan semua profesi antara lain tenaga medis (dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi), keperawatan, kebidanan, dan tenaga kesehatan lainnya, serta jajaran manajeman dengan jumlah total peserta kurang lebih 70 karyawan. Kegiatan Bimtek digelar di Aula Lt.II RSUD M.Th.Djaman.

Berdasar peraturan perundangan yaitu Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah yang menjelaskan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pada Permendagri tersebut pada Pasal 57 ayat 1 dan 2:

  1. BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan.

 

  1. Imbalan atas barang dan/atau jasa layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya satuan per unit layanan atau hasil per investasi dana.

Prinsip keadilan, efisiensi, dan kualitas pelayanan kesehatan di Rumahsakit menjadi sesuatu yang penting. Implikasinya adalah Rumahsakit harus mampu dalam pengelolaan biaya secara komprehensif. Usaha untuk mencapai pelayanan kesehatan yang efisien-bermutu di Rumahsakit sangat berhubungan dengan kemampuan sumberdaya manusia yang ada, mulai dari dokter, perawat, hingga para pegawai non medis termasuk para tenaga akuntansi dan keuangan. Informasi biaya menjadi hal yang penting, karena dengan adanya informasi ini pihak pimpinan akan dapat menilai kinerja setiap instalasi guna peningkatan kinerja di masa datang. Disamping itu informasi biaya khususnya unit cost juga bisa dijadikan dasar dalam penetapan tarif pelayanan di Rumahsakit. Karena apabila Rumahsakit ingin menciptakan pembiayaan  yang murah dan mutu yang baik, seharusnya  tarif yang ada harus bisa mencerminkan realitas biaya yang terjadi. Terutama tarif untuk orang miskin yang harus lebih rendah dari biaya realitas sebagai konsekuensi dari misi sosial yang diemban Rumah sakit.

Agar pengelolaan RSUD M.Th.Djaman Sanggau menjadi professional dengan kemampuan meningkatkan kinerja pelayanan, kinerja keuangan dan kinerja manfaat, maka akan sangat tepat jika RSUD M.Th.Djaman Sanggau mengadakan workshop untuk meningkatkan kompetensi jajaran manajeman dan seluruh karyawan, khususnya dalam penghitungan biaya satuan rumah sakit (unit cost analysis).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisis biaya khususnya perhitungan unit cost berdasar aktivitas terhadap setiap pelayanan kesehatan yang diberikan Rumahsakit. Hasil perhitungan unit cost ini akan menjadi dasar dalam penetapan tarif. Selain itu juga bisa digunakan sebagai dasar pembuatan anggaran dan subsidi, penilaian kinerja, dan alat negosiasi dengan berbagai stakeholder dan merencanakan strategi keuangan ke depan. Selain perhitungan unit cost, kegiatan ini juga menambah pengetahuan staff RS untuk melakukan penghitungan unit cost sendiri.

Redaksi by: AtikNurkhasanah, SKM.,MPH