Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Tengah
Pada tanggal 11 September 2017 Pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lubuk Tengah Kec. Sekayam telah rampung dilaksanakan oleh CV. Rama Putra, sesuai Surat Perjanjian No. 027/610/458/SDA/BM-SDA/2017 Tanggal 14 Juni 2017 dengan waktu 90 hari kalender. Sumber Pendanaan kegiatan ini diambil dari mata anggaran Rehabilitasi/ Peningkatan Jaringan Irigasi ( DAK Penugasan Irigasi ), Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawan dan Jaringan Pengairan Lainnya pada APBD Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air Kab. Sanggau.