//Sukardi Diskominfo-Sgu//

SANGGAU – Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa yang di laksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Sanggau, Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.Si, pada Kamis (21/12/2017) Pagi.

Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa tersebut mengangkat tema “Melui Bursa Inovasi Desa, Kita Wujudkan Desa Mandiri Menuju Sanggau Maju dan Terdepan”. Dihadiri Para Kepala OPD, Forkopimda, 15 Camat, 163 Kepala Desa, 163 Ketua BPD, Pihak BRI, Pihak Bulog, Pihak PT. Antam dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Se-Kabupaten Sanggau.

Dalam Sambutannya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Risma Aminin melaporkan bahwa bursa inovasi desa ini merupakan upaya strategis Pemerintah terutama Kementrian Desa untuk meningkatkan kualitas kegiatan yang ada di Desa, khususnya yang dianggarkan oleh Desa di APBDes masing-masing.
Dimana APBDes yang berkualitas tentunya akan membuat banyak perubahan mendasar di masyarakat, jelasnya.

Terkait hal ini, Pemerintah mengharapkan Desa dapat menjadi Desa mandiri yang salah satu ukurannya dalam struktur APBDes tercantum pendapatan asli Desa sehingga otonomi Desa dalam arti sebenarnya bisa terealisasi dimana sumber pembiayaan pembangunan diharapkan sebagian besar berasal dari Desa itu sendiri. “Tujan dari kegiatan ini agar ada pertukaran pengetahuan kegiatan desa yang inovatif, aspiratif dan alternatif pilihan bagi pembangunan Desa,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa, memberi kewenangan kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa. Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas keuangan desa melalui dana desa(DD) dan alokasi dana desa(ADD)yang dapat meningkatkan kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, jelasnya.

Selaras dengan hal itu, lahirnya Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa merupakan peluang bagi desa dalam pembangunan, yakni menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan dan kreatifitas sosial ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas kementerian desa PDTT, melalui peningkatan produktivitas perdesaan dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat maupun usaha yang diprakarsai desa melalui BUMDES, BUMDES bersama, serta produk unggulan desa(PRUDES) dan produk unggulan kawasan perdesaan (PRUKADES) guna menggerakan dan mengembangkan perekonomian desa.

Berikut, Peningkatan sumber daya manusia (SDM) antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM ini diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun dampak signifikan dalam jangka panjang salah satunya melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan dasar. Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa dan memiliki dampak menguat rekatkan kohesi sosial masyarakat perdesaan.

Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa merupakan salah satu bentuk pertukaran pengetahuan yang bersifat inovatif dan diharapkan mampu meransang munculnya inovasi dalam praktek pembangunan di Desa kemudian dapat dituangkan dalam rencana pembangunan kedepan dan dianggarkan didalam APBDES, pungkasnya.

Penulis : Sukardi