Categories: Disdukcapil

“Sosialisasi Dengan Panwaslu se-Kecamatan di Kab. Sanggau”


DISDUKCAPIL NEWS. Dalam menghadapi pilkada tahun 2018 serta Pileg dan Pilpres maka Dinas disdukcapil memberikan gambaran tentang Administrasi Kependudukan sebagai bahan Narasumber untuk sosialisasi kepada panwaslu se-kecamatan di Kab. Sanggau serta masyarakat di Kab. Sanggau.

Dengan sosialisasi terhadap Para anggota Panwaslu diharapkan memberikan gambaran dimana pemilih yang ada di Kab. Sanggau harus mempunyai dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan hak pilih di Pilkada tahun 2018 nanti. sehingga dalam menentukan daftar pemilih tetap kpu lebih mudah dan efektif sesuai data Disdukcapil.

“Amanat Perubahan UU. NO. 23 Tahun 2006, menjadi UU. NO. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, Tujuan Utama perubahan UU dimaksud adalah Tujuan utama adalah untuk meningkatkan efektifitas pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, untuk menjamin akurasi data Kependudukan dan ketertingalan Nomor  Induk Kependudukan (NIK)  serta ketinggalan dokumen  kependudukan”

Data Administrasi Kependudukan akan memberikan dampak terhadap masyarakat dimana hasil data di kabupaten mrupakan data kependudukan hasil konsolidasi dari Kementerian Dalam Negeri, Merupakan Satu-satunya Data Kependudukan untuk keperluan Alokasi Anggaran, Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Pembangunan Demokrasi, Pencegahan Hukum, dan Pencegahan Kriminal (DKB),Pemilihan Umum.

Sebagai Narasumber Sosialisasi dengan Panwaslu se-Kecamatan di Kab. Sanggau yang dihotel Emerald Sanggau Kadis Dukcapil memberikan paparan serta tanya jawab mengenai seputar administrasi kependudukan yang berdampak terhadap daftar pemilih di Kab. Sanggau

Untuk itu kami selaku Dinas Kependudukan Kab. Sanggau menghimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi data diri untuk mendapatkan dokumentasi kependudukan seperti KTP-EL, KK, Akta dll.

Untuk para Panwaslu dan para Kades serta para Kecamatan :

? DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI SECARA TERUS MENERUS/BERJENJANG KEPADA PARA KEPALA DESA/LURAH, TOKOH MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT, DAN PENGURUS  PKK DESA TENTANG PENTINGNYA MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KTP-EL, KK, AKTA PERKAWINAN,PERCERAIAN,KELAHIRAN,KEMATIAN DLL)

? MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA PARA KEPALA DESA/LURAH  SECARA BERJENJANG MENYAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK DAPAT MEMBERIKAN DATA KEPENDUDUKAN YANG SEBENAR-BENARNYA  AGAR DALAM PENGISIAN FORMULIR F. 1-01 TIDAK TERJADI KEKELIRUAN ELEMEN DATA

? AGAR PARA CAMAT DAPAT MENGINFORMASIKAN  KEPADA PARA KEPALA DESA/LURAH UNTUK MENDATA  PENDUDUK YANG MEMILIKI KK YANG DIKELUARKAN OLEH CAMAT AGAR SEGERA MENGANTIKANNYA DENGAN KK YANG DIKELUARKAN DUKCAPIL,SERTA BAGI PENDUDUK WAJIB KTP (UMUR 17 TAHUN KEATAS ATAU SUDAH MENIKAH) YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN AGAR SEGERA  MELAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL

? KHUSUS  LAPORAN KEMATIAN AGAR SELALU MENGINGATKAN KEPALA DESA/LURAH  SECARA BERJENJANG MENGINGAT PARA KETUA RT YANG ADA DIWILAYAHNYA UNTUK MELAPORKAN WARGANYA YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA KEPADA KEPALA DUSUN UNTUK DITERUSKAN KEPADA KEPALA DESA/LURAH, CAMAT DAN DINAS DUKCAPIL UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN KK DAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN

? DIHARAPKAN AGAR SETIAP BULAN KEPADA PARA KEPALA DESA/LURAH DAPAT MELAPORKAN PERKEMBANGAN PENDUDUK NYA  KEPADA CAMAT SETEMPAT, SELANJUTNYA CAMAT MELAPORKANNYA KEPADA DINAS DUKCAPIL KABUPATEN SANGGAU

? MENGHIMBAU KEPADA PARA KEPALA DESA/LURAH  SECARA BERJENJANG UNTUK MMENGINGATKAN PENDUDUK UNTUK DAPAT MEMBERIKAN DATA KEPENDUDUKAN SECARA BENAR DAN DIHARAPKAN TIDAK MEMALSUKAN DATA BAIK DIRI SENDIRI  ATAU ORANG LAIN (PASAL 94 UU No. 24 Tahun 2013)

 


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Pemkab Sanggau Siapkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 62 Miliar, Ini Rinciannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sanggau tahun 2024 sebesar Rp 62 miliar. "Artinya, Pemerintah…

5 jam lalu