//Sukardi Diskominfo-Sgu//

SANGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau selenggarakan forum group discussion (grup forum diskusi) dalam rangka persiapan pemilu serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019, bertempat di aula pertemuan hotel meldy sanggau, pada rabu (13/12/2017) pagi.

Grup Forum Diskusi tersebut mengambil tema “peran serta para pihak dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemilihan umum yang aman dan damai di kabupaten sanggau”.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih, SE. memaparkan tentang isu-isu strategis pemilu 2019 mendatang diantaranya : Rapat dengar pendapat soal Peraturan KPU, Jaringan Data Informasi Hukum (JDIH) KPU RI Pahami Aturannya; Jadwal dan Tahapan; Peran Serta Aktif Masyarakat; Badan Pelaksana yang Independen; Data Pemilih yang Akurat-Pemilih Aktif pada 17 April -16 Mei 2018; Pencalonan Kenali Visi dan Misi Caleg; Kampanye Caleg dan Capres pada 23 September 2018 – 13 April 2019; Gunakan Hak Pilih dengan Benar pada rabu 17 April 2019; Bantu Awasi Proses Perhitungan dan Rekap; Pemilih Berdaulat, Negara Kuat dan KPU Melayani.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sanggau Suis, S.Sos,M.Si menyampaikan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dimasa mendatang, kita perlu evaluasi terhadap hasil pilkada kabupaten sanggau pada beberapa tahun lalu, hal ini sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan pemilu serentak dimasa mendatang.

Disamping itu juga dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya penyelenggaraan pemilu pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama fasilitas kampanye, distribusi logistik pemilu dan perlindungan kepada pemantau pemilu serta netralitas ASN.

Ketua Panwaslu Inosensius, SE mengatakan bahwa peran panwaslu dalam mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas melalui pengawasan partisipatif, dimna pengawasan tersebut merupakan kegiatan Mengamati (melihat, mencatat hasil amatan), Mengkaji (melakukan sistematisasi hasil amatan kedalam format 5W+1H), Memeriksa (kesesuaian aturan) dan Menilai (benar atau salah serta konsekuensi) proses penyelenggaraan Pemilu
Tujuan Umum Pengawasan
Menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan & akuntabilitas hasil Pemilu; selanjutnya mewujudkan pemilu yang demokratis; memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil & berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh.

Disamping itu, Abang Indra Selaku mewakili insan pers mengungkapkan bahwa peran media massa guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 nanti yaitu melalui pemberitaan-pemberitaan yang positif dan berimbang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU, Ketua Banwaslu, perwakilan dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para insan pers, dan pengurus organisasi.

Penulis : Sukardi