//ALFIAN DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Pelaksana Perizinan dan Non Perizinan Bidang Penanaman Modal di Hotel Emerald, Kamis (30/11).
Tampak hadir Narasumber dari Dinas Penanaman Modal Provinsi Kal-Bar Catur Budi Sulistyo, SE, Sekretaris Daerah Sanggau A.L.Leysandri, SH beserta jajarannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau Drs.Joko Prihanto, Camat se-Kabupaten Sanggau.
Sambutan Sek-Da Kab.Sanggau sekaligus membuka acara secara resmi “Indikator penting dalam penanaman modal yaitu mendukung pelayanan untuk meningkatkan perekonomian Kab.Sanggau. Jangan lupa kewajiban seorang investor kepada negara adalah dengan membayar pajak. Bupati Sanggau Sudah melimpahkan kepada perangkat daerah untuk mengurus pelayanan penaman modal tersebut untuk menunjangkan perekonomian daerah khususnya Kab.Sanggau. Oleh karena itu pelayanan modal ini harus terus menerus di bicarakan supaya perekonomian Kab.Sanggau meningkat sesuai dengan brand images  Sanggau maju dan terdepan.”(Ujarnya)
Sambutan Ka-Dis PMPTSP Kab.Sanggau” Kami mempunyai Visi dan Misi dan Visi kami disini yaitu terwujudnya pelayanan prima, peningkatan investasi serta pemanfaatan energi dan sumber daya mineral yang sinergis, dan Misi kami disni adalah mewujudkan pelayanan perizinan yang memuaskan dan berdaya saing, mewujudkan investasi yang kondusif dan melaksanakan promosi investasi, pengembangan infrastruktur kelistrikan dan ketahanan energi, meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja aparatur. (Ujarnya)
Tujuan melaksanakan kegiatan sosialisasi pengendalian pelaksanaan perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal ini untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan memiliki ethos kerja yang tinggi. Dan ada beberapa strategi disini yaitu meningkatkan kuantitas, kualitas pendukung dan penunjang kerja aparatur, menumbuhkan sikap mental, disiplin, ethos kerja aparatur, meningkatkan pelayanan perizinan yang berkualitas, ramah dan cepat. Dinas PMPTSP Kab.Sanggau mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dibidang penanaman modal. Berdasarkan peraturan Bupati No.53 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas PMPTSP Kab.Sanggau dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud salam pasal 15. Kami dari Dinas PMPTSP terus mendorong kepada investor Sanggau untuk berwirausaha, karena bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian khususnya Kab.Sanggau.”(Ujarnya)
Dinas PMPTSP Provinsi Kal-Bar Selaku Narasumber memaparkan “Ada statement Presiden RI Ir.H.Joko Widodo yang mengatakan ada 3 Pilar ekonomi Indonesia masa depan yaitu: Investasi, Industri dan Ekspor. Berbicara tentang investasi tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mewujudkan investasi yang kondusif dan potensi sumber daya yang berkualitas dan mendorong penyerapan tenaga kerja.
Ada beberapa isu besar investasi yaitu kebutuhan biaya pembangunan, perizinan yang berbeli-belit dan sering mutasi aparatur penanaman modal. Juga pentingnya sebuah investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan, kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan. Ada beberapa permasalahan umum disini yaitu 10 Provinsi di Indonesia berkontribusi 50% dari total rencana investasi belum merata dan potensi investasi suatu daerah sangat besar akan tetapi realisasinya masih rendah.
Harapan saya kepada Provinsi Kal-Bar khususnya Kab.Sanggau semoga kita kedepan bisa meningkat dalam segi pertumbuhan ekonomi,  pengurangan kemiskinan dan banyak menciptakan lapangan pekerjaan.” (Paparannya)

Penulis: Alfian