Categories: Bappeda

ASN BAPPEDA Kabupaten Sanggau Mengikuti Diklat Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah Angkatan III Tahun 2017 Yang Diadakan BPSDM Kemendagri


Perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat merespon kebutuhan masyarakat. Arah kebijakan daerah tersebut dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan dengan mencermati dinamikan pertumubuhan ekonomi daerah. Berdasarkan undang–undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja.

Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan merupakan dokumen wajib disusun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah yang mana dokumen dimaksud sangat terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Oleh karena itu kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi, misi dan agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah.

Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

BPSDM Kementerian Dalam Negeri kemudian memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Rencana Strategis Perangkat Daerah bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani penyusunan perencanaan pembangunan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Kegiatan dilaksanakan pada pada tanggal 06–10 November 2017 bertempat di Hotel Jayakarta Jakarta.  Bappeda Sanggau mengirimkan 1 (satu) orang peserta yaitu Kasubbag Perencanaan dan Akuntabilitas Kinerja mengikuti Diklat Renstra Angkatan III Tahun 2017 dan berhasil mendapat peringkat 3 terbaik.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

15 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] RSJ di Kota Kendari Kebanjiran Pasien akibat Efek Obat PCC – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) sedang mengalami kelebihan pasien dalam semalam dikarenakan efek dari mengonsumsi obat Paracetamol Caffein…

17 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Informasi Layanan Cicilan Logam Mulia Mengatasnamakan Bank Indonesia – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah poster berisi informasi kegiatan Bank Indonesia berupa pameran yang melayani cicilan pembelian Logam Mulia (LM) untuk masyarakat. Gambar pada poster tersebut juga terlihat mencantumkan sejumlah logo bank lain. Melalui akun instagram…

24 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Akun  tersebut  menggunakan  nomor +6282336049697. Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari media sosial resmi…

29 menit lalu