Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDG’s) Dalam Rangka Implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017

Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDG’s) Dalam Rangka Implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017


Sebagai salah satu bentuk amanah dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2017 dimana telah disosialisasikan Pemerintah di tingkat Pusat dan Provinsi pada bulan September 2017, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau dalam hal ini bidang Sosial dan Budaya menyelenggarakan sosialisasi terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s). SDG’s merupakan agenda global bersifat universal yang menggantikan peran dari Milenium Development Goals (MDG’s) yang telah turut berperan dalam pembangunan 1,5 dekade terakhir. Bertindak sebagai narasumber ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah, SE, MM yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Sosial dan Budaya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.TP, MM.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Perangkat Daerah pelaksana aksi SDG’s disampaikan bahwa tujuan dari SDG’s adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola. Dalam jangka waktu 6 Bulan setelah penerbitan Peraturan Presiden dimaksud, pemerintah pusat harus sudah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) dan untuk pemerintah daerah harus sudah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang diatur melalui peraturan kepala daerah dalam jangka waktu 1 tahun setelah penerbitan Peraturan Presiden ini. Lebih lanjut disampaikan pemetaan dari SDG’s dibagi dalam 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator yang melingkupi pilar pembangunan sosial, pilar pembangunan ekonomi, pilar pembangunan lingkungan serta pilar pembangunan hukum dan tata kelola.

Hal ini akan menjadi sebuah tantangan sekaligus tanggung jawab yang berat bagi Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pemetaan SDG’s dimana fase sebelumnya, yaitu MDG’s masih menemui hambatan dan kendala dalam menyempurnakan data-data yang diperlukan. Pemerintah Daerah dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dalam pemetaan tujuan, target dan indikator yang ingin dicapai dari SDG’s dimana data yang dikumpulkan harus bermutu tinggi dan berasal dari sumber-sumber terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah diatasnya. Selanjutnya diharapkan agenda ini dapat menjadi bagian dari pada Renstra dan RPJMD Perangkat Daerah pelaksana aksi SDG’s. Namun Pemerintah Daerah tidak perlu khawatir dan merasa terbebani karena pemerintah pusat akan tetap mendampingi dalam implementasinya. Pada penghujung sosialisasi diadakan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi untuk semakin meningkatkan pemahaman, sehingga diharapkan agenda SDG’s ini dapat dilaksanakan untuk pembangunan yang lebih baik lagi.