Reviw Program KKBPK BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

Reviw Program KKBPK BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat


Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Reviw Kemitraan Program KKBPK di Kabupaten Sanggau. Reviw Kemitraan program KKBPK ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Reviw ini diikuti oleh semua mitra Perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Barat yang berasal dari SKPDKB kabupaten/kota se Kalimantan Barat, LSM, LSOM, IPeKB, IPKB dan mitra kerja lainnya yang telah melakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa tujuan Reviw Kemitraan adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Program KKBPK yang telah dilakukan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dengan mitrakerja, sebagaimana yang telah tertuang dalam MoU yang sudah ditanda tangani oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dengan mitra kerja, baik dari SKPDKB kabupaten/kota, sektor terkait dan mitra kerja lainnya. Melalui evaluasi ini, diharapkan akan dapat memunculkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh mitra kerja Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang tertuang dalam MoU dan sekaligus mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

Sebagaimana kita tahu bahwa dalam penggarapan program KKBPK, BKKBN selalu menggandeng mitra kerja. Kerjasama BKKBN dengan mitra kerja selalu didahului dengan penandatanganan MoU, sehingga BKKBN mempunyai banyak sekali MoU dengan mitra kerja. Tapi sayangnya, banyaknya MoU tidak serta merta membuat program KKBPK sukses, bahkan pada tahun 2015 BKKBN mendapat rapot merah karena stagnannya program yang salah satunya ditandai dengan tidak tercapainya target penduduk tumbuh seimbang 2015. Bahkan berdasarkan review BKKBN sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat dalam pembukaan Rakornis Kemitraan, terungkap bahwa sumbangsih mitra kerja BKKBN yang telah menandatangani MoU dalam penggarapan program KKBPK hanya berkisar  22%.  Hal ini berarti bahwa masih banyak mitra kerja yang sudah menandatangani MoU, tetapi belum dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diharapkan. Mengingat pentingnya peran mitra kerja dalam mensukseskan KKBPK, maka review kemitraan sangat penting untuk dilakukan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa kedepannya BKKBN akan melakukan penataan advokasi dan KIE dalam penggarapan program KKBPK. Sistem advokasi dan KIE BKKBN, yang selama ini cenderung identik dengan keriaan atau selebrasi akan dikurangi. Adapun advokasi dan KIE BKKBN akan lebih diarahkan pada kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat seperti yang saat ini sudah ada yaitu pelayanan dalam rangka Bhaksos TNI KB Kes, Bhaksos TNI Bhayangkara, Bhaksos IBI dan sebagainya.

Selain hal tersebut diatas, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan program KKBPK Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dengan mitra kerja yang ada, dapat digunakan untuk membantu mengatasi dua permasalahan utama program KKBPK di Kalimantan Barat. Pertama sulitnya meng KIE  pasangan usia subur untuk menggunakan alkon MKJP, padahal mereka sudah tidak ingin mempunyai anak lagi. Kedua sulitnya menurunkan TFR di Kalimantan Barat, padahal disisi lain CPR Kalimantan Barat juga tinggi. Kedua permasalahan tersebut manjadi tugas utama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan mitra kerja.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan mitra kerja agar dapat meningkatkan perannya dalam penggarapan program KKBPK melalui kegiatan-kegiatan yang disinergikan dengan program lainnya, sehingga penyelenggaraan program KKBPK di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan sukses.