Lokasi PID dikembangkan di seluruh kabupaten/Kota yang berjumlah 434 Kabupaten/Kota, dan berbasis di seluruh Kecamatan yang berjumlah 6.445 Kecamatan (Sumber data Permendagri RI No. 56 Tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan).
Program Inovasi Desa (PID) merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang tujuannya menunjang dan mempercepat program kegiatan serta mengembangkan kreasi desa dalam menyususn rencana Pembangunan yang ada di Desa yaitu dengan bertukar inovasi serta memberikan banyak referensi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang dapat diimplementasikan di desa-desa kabupaten sanggau, adapun Indikator di PID antaralain : Kewirausahaan, SDM, Infrastruktur yang di rangkum dalam Bursa Inovasi Desa
langkah-langkah yang tepat memang kedepanya dapat dilakukan koordinasi dengan OPD sektoral (Poyandu, Poskesdes, Kelompok Tani) serta keikutsertaan PKK dalam Program Inovasi Desa.