Categories: Bpkad

BPKAD Kabupaten Sanggau tegaskan segera menyampaikan Laporan Konsolidasi penggunaan DD sebagai persyaratan proses pencairan Dana Desa Tahap kedua


“Dana Desa dan Anggaran Dana Desa merupakan sumber pendapatan dan transfer APBDesa yang bertujuan untuk pembangunan desa dan kawasan pedesaan dalam rangka peningkatan kesehjateraan masyarakat desa, penanggulangan kemiskinan  melalui pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan ekonomi di pedesaan” ungkap Pak Supardiansyah (Kabid Pembiayaan)

Sesuai dengan NAWACITA Presiden Republik Indonesia agar dapat membangun dari wilayah pinggiran. Pembangunan yang merupakan salah satu indikator dalam pengembangan daerah. Beberapa persayaratan dan tahapan pencairan suhubungan dengan DD dan ADD seperti proses pencairan DD dan ADD dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu :

  1. Tahap I DD 60% dari Pagu Anggaran

ADD 40% dari Pagu Anggaran

  1. Tahap II DD 40% dari Pagu Anggaran

ADD 40% dari Pagu Anggaran

  1. Tahap III ADD 20% dari Pagu Anggaran

Pada proses pencairan tahap kedua yang sudah mulai berjalan dibulan juni hingga akhir agustus ,pencairan ADD baru terdapat 30 desa yang telah melakukan proses pencairan dari total 163 desa di Kabupaten Sanggau. Pemerintah Desa yang melakukan Verifikasi dan Validasi Pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016. Verifikasi dan Validasi SPJ yang akan dilakukan oleh PTKPD ( Sekretaris Desa) merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi kecamatan, beserta  laporan realisasi kepada Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau yang selanjutnya diteruskan kepada PPKD untuk memproses pencairan APBDesa semester pertama dan laporan konsolidasi penggunaan DD Tahap pertama kepada Bupati Sanggau.

Laporan konsolidasi penggunaan DD harus disampaikan kepada Bupati Sanggau melalui BPM Pemdes Kabupaten Sanggau selanjutnya diolah menjadi laporan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai persyaratan pencairan tahap kedua.

Hingga akhir agustus 2017 pencairan DD dan ADD masih belum mencapai target dalam pencairan, BPKAD melalui Subbidang PBTL&PD menghumbau agar segera melakukan persiapan proses pencairan yang sertai aturan yang telah ditetapkan jika tidak berakibat pada keterlambatan Pembangunan Desa di Kabupaten Sanggau.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…

15 menit lalu
  • Diskominfo

Kadis Kominfo Sanggau Hadiri Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi

//Diskominfo Sanggau// Pontianak, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak selenggarakan Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi dengan tema “Harmoni di Udara Membangun Kesadaran dan…

6 jam lalu
  • Diskominfo

Diskominfo Kab.Sanggau Laksanakan EPSS Tahun 2024

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…

7 jam lalu
  • Diskominfo

Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 di Kecamatan Beduai, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…

9 jam lalu