BPKAD Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Anggaran 2018

BPKAD Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Anggaran 2018


Sosialisasi Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang Penyusunan Anggaran Tahun 2018 yang berlatar belakang sebagaimana peran dan fungsi APBD dalam penyelenggaran pemerintahan daerah, setiap Program  dan kegiatan yang tertuang dalam APBD dapat mendorong pertumbunhan perekonomian daerah. Selain itu APBD memiliki peran otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, sistribusi dan stabilisasi. Sejalan dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 menjelaskan bahawa kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD  terhadap rancangan KUA dan PPAS yang kemudian digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam kesempatan tersebut laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau Bapak Drs. Aloysius Yanto, M.Si sehubungan dengan latarbelakang kegiatan, maksud dan tujuan kegiatan hinggan landasan hukum. Kegiatan sosialisasi yang memiliki beberapa maksud dan tujuan yang diharapkan dapat dicapai pada tahun anggaran 2018 seperti : RKA yang disusun SKPD sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Daerah, Tertib penyusunan anggaran dan tidak bertentangan kepada peraturan perundang-undangan, anggaran yang tertuang pada DPA dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya pada nantinya.

Pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau A.L Leysandri, SH, dalam kesempatan tersebut beliau menekankan kepada tertib dalam proses penyusunan anggaran 2018, “Penyusunan RKA SKPD melihat kepada indikator perencanaan yang matang untuk menghasilkan kegiatan yang bermanfaat, penyusunan perencanaan yang cerdas dan tertib mencerminkan penyelengggaraan pemerintah daerah yang baik” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.

Sebagai SKPD penyelenggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau melalui Bidang Pembiayaan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan dihotel emerald sanggau. Dalam kesempatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau kembali memberikan kata sambutan dan beberapa saran terhadap penyusunan Anggaran tahun 2018 “penyusunan anggaran dilakukan dalam beberapa proses terlebih dahulu seperti proses perencanaan seperti RENSTRA, RENJA dan KUA PPAS yang digunakan sebagai pedoman penyusunan anggaran” tegas Bapak Drs.Hadi Sudibjo,MM.