Categories: Dislh

UKL-UPL PEMBANGUNAN DERMAGA SEI RANAS-TANJUNG KAPUAS


Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ditegaskan pada pasal 1 dan pasal 3 Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, menyatakan bahwa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup (tidak termasuk kegiatan wajib AMDAL) diwajibkan memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantuan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Kewajiban suatu usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki UKL-UPL merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk mendapatkan izin lingkungan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan Kab.Sanggau melaksanakan Penyusunan Dokumen UKL-UPL terhadap kegiatan Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas di Kec.Kapuas, Kab.Sanggau.

Sehubungan dengan hal diatas Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengadakan pembahasan Dokumen UKL-UPL Pembangunan Dermaga Sei Ranas- Tanjung Kapuas pada hari Selasa, 08 Agustus 2017 di auala Rapat Dinas Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh Instansi yang berwenang dan para pakar yang berkompenten dalam ha pembahasan Dokumen UKL-UPL tersebut.

Dari Pemkarsa Kegiatan Pembahasan Dokumen Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas ini menyampaikan tujuan dari pembangunan dermaga ini adalah guna menjadikan kegiatan Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas yang berwasawan lingkungan, meminimalisir dampak negatif dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang dapat mencermari kondisi lingkungan sekitar dan memberikan rekomendasi dan arahan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan berlangsung.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

KPU Sanggau Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Berikut Nama-Namanya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih pada pemilu 2024 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kendati Belum Ada Kasus Rabies, Anggota DPRD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…

20 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Cegah Rabies, PJ Bupati Sanggau Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…

20 jam lalu
  • Radar Kalbar

Peduli Kesusahan Sesama, Bang Zul Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semuntai – Radar Kalbar

FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…

21 jam lalu