Categories: Dislh

UKL-UPL PEMBANGUNAN DERMAGA SEI RANAS-TANJUNG KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup


Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ditegaskan pada pasal 1 dan pasal 3 Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, menyatakan bahwa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup (tidak termasuk kegiatan wajib AMDAL) diwajibkan memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantuan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Kewajiban suatu usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki UKL-UPL merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk mendapatkan izin lingkungan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan Kab.Sanggau melaksanakan Penyusunan Dokumen UKL-UPL terhadap kegiatan Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas di Kec.Kapuas, Kab.Sanggau.

Sehubungan dengan hal diatas Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengadakan pembahasan Dokumen UKL-UPL Pembangunan Dermaga Sei Ranas- Tanjung Kapuas pada hari Selasa, 08 Agustus 2017 di auala Rapat Dinas Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh Instansi yang berwenang dan para pakar yang berkompenten dalam ha pembahasan Dokumen UKL-UPL tersebut.

Dari Pemkarsa Kegiatan Pembahasan Dokumen Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas ini menyampaikan tujuan dari pembangunan dermaga ini adalah guna menjadikan kegiatan Pembangunan Dermaga Sei Ranas-Tanjung Kapuas yang berwasawan lingkungan, meminimalisir dampak negatif dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang dapat mencermari kondisi lingkungan sekitar dan memberikan rekomendasi dan arahan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan berlangsung.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Pria Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas, Pengungkapan Narkoba di Sekayam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Minggu 5 Mei 2024 dimulai dari Ditemukan Meninggal Dunia! Indra Terpeleset dari Tongkang dan Tenggelam di Sungai Kapuas. Kedua, Sembunyikan Paket sabu dan Pil Ekstasi di Lubang Dinding Kamar!…

6 jam lalu
  • Polres Sanggau

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Warga Diajak Waspada Terhadap Isu Hoaks dan Tetap Jaga Kamtibmas

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Polres Sanggau Polda Kalbar Bipka Ferry Efendi melakukan kunjungan sambang ke warga Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga dan…

17 jam lalu
  • Polres Sanggau

Briptu O.M. Sutumorang Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Kondusif

Polres Sanggau - Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polsek Toba Polres Sanggau Polda Kalbar Briptu O.M. Sutumorang di Desa Teraju Kecamatan Toba menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan penting kepada warga…

17 jam lalu
  • Polres Sanggau

Polsek Sekayam Gelar Patroli Jarak Jauh dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan Kegiatan PJJ (Patroli Jarak Jauh) dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia yang berada di Polsubsektor Segumun Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Patroli tersebut guna…

17 jam lalu