Categories: Dislh

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB.SANGGAU IKUTI KONSULTASI PUBLIK NILAI KONSERVASI TINGGI (NKT/HCV) PT.SEPANJANGN INTI SURYA UTAMA 2 (SISU 2)


Dalam Rangka Pengelolaan Kelapa Sawit yang berkelanjutan, maka dengan ini PT.SEPANJANG INTI SURYA UTAMA 2 yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat bermaksud menetapkan dan memasukkan Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) sebagai bagian penataan ruang dalam pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.

Kegiatan penilaian NKT/HCV itu sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 31 Juli-08 Agustus 2017, dengan bekerjasama dengan konsultan PT.SUMBER DAYA INDONESIA SEJAHTERA.

Guna untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak sehingga kesempurnaan dokumen NKT/HCV itulah PT.SISU 2 melalui Konsultan PT.SUMBER DAYA INDONESIA SEJAHTERA melakukan konsultasi publik pada Hari Kamis, 09 Agustus 2016 di Aula Rapat Mahanusa Learning Center ( MHLC  ) PT.SISU 2 Desa Malenggang, Kec.Sekayam. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak salah satunya adalah dari Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sanggau dalam hal diwakili oleh Bidang Pengelolan Lingkungan Hidup.

Nilai Konservasi Tinggi atau High Conservation Value itu sendiri adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah kawasan baik itu lingkungan maupun sosial, seperti habitat satwa liar, daerah perlindungan resapan air atau situs arkeologi dimana nilai-nilai tersebut diperhitungkan sebagai nilai yang signifikan atau sangat penting secara lokal, regional atau global. Proses NKT meliputi enam tahapan utama yaitu Persiapan, Perencanaan, Identifikasi NKT, Pengelolaan  NKT, Pemantauan NKT dan Pelaporan NKT.

Konsep High Conservation Value muncul pertama kali tahun 1999 dalam prinsip dan kriteria Standar Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, yaitu pada prinsip ke-9. Standar pengelolaan hutan yang dikembangkan oleh Forest Stewardship Council pada tahun 1999 diperuntukkan dan diterapkan pada perusahaan produksi kayu hutan. Kemudian untuk menerapkan konsep ini pada konsesi perkebunan sawit dibuatlah HCV Toolkit pada tahun 2003. Selanjutnya identifikasi dan pengelolaan HCV ini menjadi syarat sertifikasi RSPO yang dibuat pada tahun 2004, yang tercantum dalam Prinsip dan Kriteria RSPO 5.2 dan 7.3. saat ini identifikasi HCV di Indonesia memakai HCV Toolkit yang direvisi oleh Konsorsium Revisi HCV Toolkit Indonesia.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Dikbud Sanggau Gelar Festival P5 Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Diikuti 9 Subrayon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…

8 jam lalu
  • Radar Kalbar

Hiline “Cium” Vixion, Warga Sanggau Tewas di TKP, Begini Penjelasan Polisi – Radar Kalbar

FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

13 jam lalu