RSUD SANGGAU DITETAPKAN SEBAGAI RUMAH SAKIT RUJUKAN REGIONAL

RSUD SANGGAU DITETAPKAN SEBAGAI RUMAH SAKIT RUJUKAN REGIONAL


SANGGAU-RSUD Sanggau yang sekarang telah berubah nama menjadi RSUD M.Th.DJAMAN Kabupaten Sanggau, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional pada tahun 2013. Rumah Sakit ini terletak di kawasan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia (Kuching Sarawak).

Khusus di Kalbar, untuk saat ini sudah ada 5 (lima) Rumah Sakit Daerah yang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No.01.A/Dinkes/2013 tentang Rumah Sakit Rujukan Regional di Kalbar.

Diakui oleh Direktur RSUD M.Th. DJAMAN, untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional ini tidak semata-semata langsung ditunjuk dan ditetapkan, selain telah mengantongi akreditasi 5 pelayanan dasar, juga harus memenuhi kriteria tersendiri untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional, kriteria tersebut sesuai dengan Kepmenkes HK.02.02/MENKES/391/2014 tentang Rumah Sakit Rujukan Regional.

Kemudian terkait dengan pelayanan, setiap Rumah Sakit yang telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional harus mampu mengembangkan tipe/kelas rumah sakit dari kelas C menjadi kelas B, dan harus mengembangkan dan mempunyai layanan unggulan, sebab secara teknis Rumah Sakit Rujukan Regional menjadi perhatian, prioritas, dan mendapatkan dukungan untuk penyaluran dana APBN ke Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Redaksi oleh: Atik Nurkhasanah, SKM.,MPH