Seminar Pendahuluan Kajian Tinjauan Masalah Pelayanan Publik Di Kabupaten Sanggau Tahun 2017

Seminar Pendahuluan Kajian Tinjauan Masalah Pelayanan Publik Di Kabupaten Sanggau Tahun 2017


Bappeda Kabupaten Sanggau mengadakan “Seminar pendahuluan kajian pelayanan masalah publik di Kab. Sanggau” bertempat di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Kabupaten Sanggau. Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM. Menghadirkan Tenaga Ahli, Sekretaris Bappeda, Kabid Perencanaan ekonomi dan Litbang, dan  Tim dari Bappeda Kab. Sanggau.

Seminar ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kepatuhan Perangkat Daerah di Kabupaten Sanggau terhadap Undang-Undang No 25 Tahun 2009 dalam memenuhi penyelenggaraan layanan publik.

Salah satu permasalahan yang dikaji dalam seminar pendahuluan ini adalah tidak terkoneksinya layanan publik pada unit-unit layanan sehingga terjadi inkonsistensi dan protes publik terhadap unit layanan publik. Diharapkan melalui seminar ini, dapat memberikan rekomendasi kepada Perangkat Daerah yang memiliki unit layanan publik tertinggi hingga unit layanan terbawah untuk menerapkan 11 standar pelayanan publik minimal seperti dimaksud dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2009 dan meminimalkan protes masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik demi terwujudnya Pemerintahan Kabupaten Sanggau yang akuntabel sesuai visi Sanggau Maju dan Terdepan, Baik Untuk Semua.