Upsus SIWAB - DPP

Upsus SIWAB – DPP


Pembangunan sub-sektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian, dimana sektor ini memiliki nilai strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat atas bertambahnya jumlah penduduk Indonensia, dan peningkatan rata-rata pendapatan penduduk Indonesia dan taraf hidup petani, peternak dan nelayan.
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia, untuk itu pangan harus tersedia secara cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh  masyarakat. Bahan pangan berasal dari pangan nabati (asal tumbuhan) dan pangan hewani (asal ternak dan ikan). Untuk bahan pangan hewani dihasilkan dari ternak berupa daging, telur dan susu yang berfungsi sebagai sumber zat gizi utama yaitu protein dan lemak.
Berdasarkan data Ditejen Peternakan tahun 2009-2014, konsumsi daging ruminansia meningkat sebesar 18,2% dari 4,4 gram/kap/hari pada tahun 2009 menjadi 5,2 gram/kap/hari pada tahun 2014.  Dilain pihak dalam kurun waktu yang sama penyediaan daging sapi lokal rata-rata barumemenuhi 65,24% kebutuhan total nasional, sehingga kekurangannya masih dipenuhi dari impor baik yang berupa sapi bakalan maupun daging beku.
Dalam rangka mempercepat pencapaian peningkatan produksi daging di dalam negeri guna memenuhi permintaan konsumsi masyarakat Indonesia, mengurangi ketergantungan impor terhadap daging dan ternak bakalan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha budidaya ternak ruminansia.
Kementerian Pertanian meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB). Upsus SIWAB mencakup dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA).
Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.
Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada daging yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026   mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat


DPP