Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Sanggau Tahun 2018

Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Sanggau Tahun 2018


Dalam rangka persiapan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2018. Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sedanglan pedoman penyusunan APBD adalah pokok–pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.

Kepala Bappeda Ir. Kukuh Triyatmaka, MM sebagai pimpinan rapat mengatakan “pertemuan ini menjadi penting untuk kita membahas secara bersama postur APBD pada tahun 2018 untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat”. Oleh karena itu dapat dimaknai bahwa perangkat daerah sebagai pelaksana aksi yang secara teknis terlibat langsung dalam mengimplementasikan kebijakan untuk menyusun rancangan program kegiatan yang pandanaannya dibebankan pada APBD agar lebih prospektif, realistis dan akuntabel serta transparan demi pembangunan yang berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat menuju Sanggau Maju dan Terdepan.