Berdasarkan Surat keputusan Bupati Sanggau Nomor 335 Tahun 2012, bahwa Kabupaten Sanggau telah memiliki Hutan Kota seluas ± 25 ha yang terletak di Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas tepatnya terletak disekitar kompleks Taman Sabang Merah.
Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pengertian Hutan Kota adalah Suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai Hutan Kota oleh pejabat yang berwenang.
Oleh karena itu Kabupaten Sanggau mempunyai peluang untuk mengembangkan kawasan Hutan Kota tersebut sebagai destinasi wisata, pusat penelitian dan pengembangan tanaman kehutanan dan habitatnya, media pendidikan dll.
Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pengertian tentang Taman Hutan Raya ( TAHURA ) adalah Kawasan Pelestarian Alam (KPA) untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Dengan demikian perlu dikaji bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dibidang kehutanan adalah pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA).
Berdasarkan hal tersebut maka hal ini perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Dalam rangka pengelolaan, pengembangan dan memfungsikan Hutan Kota Sanggau antara lain :
Selain itu juga berfungsi sebagai kebun benih (pohon induk) untuk sumber benih.
Berdasarkan uraian ringkas tersebut, ada beberapa langkah yang akan ditempuh untuk menjadikan rencana pengelolaan Hutan Kota tersebut antara lain :
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Hutan Kota ini telah mempunyai dokumen rancangan teknisnya, namun sejalan dengan perkembangan waktu dan fungsinya, diperlukan penataan kembali/redesain perencanaannya.
Hal ini dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan yang telah dibuat, hal-hal apa saja yang akan dibangun seperti jalan/jembatan, kantor/pondok kerja, wc umum, pendopo, tempat pembibitan, tempat parkir, pintu gerbang, pos dan portal penjagaan dll.
Dalam pembangunan ini juga termasuk pengembangan/penambahan objek didalam Hutan Kota seperti Kebun Bunga Nusantara, Kebun Anggrek dll.
Mengkaji unit/satuan yang mengelola Hutan Kota tersebut apakah dalam bentuk UPT atau lainnya termasuk pengkajian tentang retribusi tanda masuk ke Hutan Kota.
Merupakan kegiatan untuk melakukan uji coba operasional dengan membuka Hutan Kota / Taman Hutan Raya untuk pengunjung umum dengan memfungsikan semua fasilitas yang ada termasuk penarikan/pembayaran retribusi bagi pengunjung.
Merupakan kegiatan operasional tetap bagi seluruh aktivitas di Hutan Kota / Taman Hutan Raya sambil terus menerus melakukan evaluasi terhadap aktivitas tersebut sehingga ada inovasi untuk memperbaiki kinerja manajemen pengelola Hutan Kota / Taman Hutan Raya Kabupaten Sanggau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Adi Satria melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga binaannya di Desa Menyabo Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya…