Bappeda Melakukan Survey Pemetaan Jalan Dan Jembatan Di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam

Bappeda Melakukan Survey Pemetaan Jalan Dan Jembatan Di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam


Untuk mendukung salah satu program prioritas nawacita yaitu membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara  kesatuan serta untuk mewujudkan visi bupati dan wakil bupati sanggau yaitu sanggau maju dan terdepan dengan salah satu misi pembangunannya melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur, struktur lainnya yang terencana dan terukur sesuai dengan prioritas, pemerataan sampai pada tingkat kampung maka dipandang perlu untuk dilakukan perencanaan  pembangunan pembukaan jalan dan jembatan di desa bungkang kecamatan sekayam yang merupakan salah satu desa dari 5 (lima) desa yang termasuk dalam pembangunan kawasan perdesaan. Hasil dari survey pemetaan pembangunan pembukaan Jalan dan pembangunan Jembatan tersebut akan tertuang dalam Dokumen perencanaan yang akan dijadikan sebagai dasar menyampaikan proposal pembangunan yang akan diajukan ke Kementerian Desa pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

Dari hasil pertemuan dengan kades Bungkang, di peroleh informasi bahwa untuk pembukaan Jalan dan pembangunan Jembatan diusulkan di Ruas Jalan Tani encanjuk di Dusun Bungkang menuju Dusun Berungkat dan ke wilayah Desa Pengadang ( Balai V ) dengan jarak tempuh ± 5 Km dari titik awal Koordinat. Diusulkannya wilayah tersebut oleh kepala Desa mengingat belum adanya akses jalan bagi masyarakat untuk menuju ke areal perkebunan dan areal persawahan dan akses untuk mengangkut hasil pertanian menggunakan kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua). Dengan dibangunnya jalan dan jembatan itu kedepannya dapat dirasakan oleh penerima manfaat yaitu Masyarakat yang ada di sekitar Dusun Bungkang dan Berungkat serta akses terdekat untuk menuju ke Desa Pengadang. Wilayah yang diusulkan tersebut belum masuk ke dalam program yang akan di kelola oleh Pemerintah Kabupaten melalui dana APBD maupun oleh Desa melalui Dana Desa, sehingga tidak tumpang tindih dengan program kegiatan dari kabupaten maupun desa. Oleha karena itu  bisa diusulkan pembangunannya ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi. Informasi dari Kepala Desa Bungkang masyakat siap mendukung dan masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi apabila tanah masyarakat kelak terkena gusuran sebagai dampak dari pembukaan jalan dan sebagai bentuk keseriusan niat dari masyarakat nantinya akan tertuang dalam surat pernyataan dari masyarakat.