Rapat Koordinasi dan Evaluasi Indikator Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sanggau Tahun 2017

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Indikator Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sanggau Tahun 2017


Mengacu pada data Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 terdapat 25% dari jumlah penduduk Kalimantan Barat adalah usia anak yang memiliki potensi menjadi calon pemimpin dan pilar utama pembangunan Kalimantan Barat di masa depan untuk itu merupakan tanggung jawab kita bersama menciptakan anak sebagai SDM yang berkualitas. Untuk dapat memenuhi hak-hak anak tersebut diperlukan suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya yang dikenal dengan Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan Kalimantan Barat Layak Anak guna mendukung Indonesia Layak Anak, yaitu komitmen antara Pemerintah, Dunia Usaha dan Partisipasi Masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah anak di Kalimantan Barat dan Sinergisitas antar SKPD dalam melaksanakan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Untuk diketahui dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, 7 Kabupaten/Kota telah berkomitmen menuju KLA, yaitu 3 Pilot Project dari KPP-PA : Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang. Sedangkan 4 Kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sanggau merupakan inisiasi daerah.

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Bappeda Kabupaten Sanggau pada tanggal 2 Juni 2017 melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi hasil pengisian indikator evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sanggau Tahun 2017 yang dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan dihadiri oleh Anggota Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Beberapa hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut adalah mengapresiasi indikator KLA yang sudah baik dan membahas mengenai masih rendahnya beberapa indikator evaluasi KLA, diantaranya : persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan Akta Kelahiran, tersedianya fasilitas informasi layak anak, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, persentase fasilitasi pelayanan kesehatan dengan pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak, persentase sekolah ramah anak, tersedianya fasilitasi untuk kegiatan budaya, kreatifitas dan rekreatif yang ramah anak, anak korban jaringan terorisme yang terlayani, dan anak korban stigmatisasi akibat dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya yang terlayani.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini juga menekankan agar Perangkat Daerah mengevaluasi apa saja yang menjadi kewenangan dan tugasnya dalam menunjang dan mendukung program KLA di Kabupaten Sanggau dan merencanakan sesuai dengan kebutuhan dari KLA. selain itu diharapkan kepada Perangkat Daerah menindaklanjuti indikator evaluasi KLA yang masih rendah untuk dilakukan perbaikan. Kedepannya hasil evaluasi KLA ini dapat dijadikan perencanaan untuk masing-masing Perangkat Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sanggau Layak Anak guna menuju Kalimantan Barat sebagai Provinsi Layak Anak.