Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Senin pagi (12/6/2017), melakukan uji kelayakan bus angkutan Lebaran. Pengecekan dilakukan pada setiap bus yang akan berangkat menuju luar kota. Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen resmi bus, dokumen sopir hingga pemeriksaan kondisi bus seperti rem, ban, lampu-lampu, jumlah seat (kursi), dan lain-lainnya.
Pengecekan dilakukan menyeluruh dan masih ditemukan bus yang tidak layak sehingga keberanagkatannya ditunda. Pemilik bus yang belum layak operasi diharapkan memperbaiki busnya sebelum beroperasi untuk angkutan mudik Lebaran.(Emilianus Evil,S.IP /Dishub Kab.Sanggau)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…