Categories: Dishub

Info Retribusi Parkir – Dinas Perhubungan


Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Sedangkan lokasi parkir adalah di dalam ruang milik atau badan jalan (on street parking). Penetapan lokasi parkir di tepi jalan umum dilakukan dengan memperhatikan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian lingkungan, kemudahan bagi pengguna jasa dan estetika keindahan kota serta ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau.

Objek penyelenggaraan  parkir di tepi jalan umum adalah setiap jasa pemberian tempat untuk istirahat kendaraan dalam waktu tertentu yang di berikan oleh Pemerintah Daerah. Adapun subjek penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum adalah perorangan dan atau badan hukum yang memiliki dan atau mengemudikan kendaraan baik bermotor maupun tidak bermotor yang memperoleh jasa pemberian tempat istirahat kendaraan.

Pada dasarnya, tujuan Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum adalah diutamakan sebagai alat pengendalian lalu lintas dalam menjaga kelancaran lalu lintas, pemberian tempat istirahat kendaraan dalam waktu tertentu, baru kemudian dilakukan pemungutan retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Selain itu kegiatan pengelolaan serta penataan perparkiran adalah dalam rangka mendukung  Sanggau tertib sesuai dengan “Seven Brand Image”.(Emilianus Evil,S.IP/Dishub Kab.Sanggau)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Warga Ketapang Resah Aktivitas Judi Mesin, Gempa 3.2 SR Guncang Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kesaksian Warga Noyan yang Merasakan Getaran Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…

10 jam lalu
  • Tribun Pontianak

PWRI Kabupaten Sanggau Gelar Muscab, Hj Jamilah Terpilih Kembali Secara Aklamasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…

11 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…

11 jam lalu