Sanggau Kapuas, DISPORAPAR Sanggau – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 pada tanggal 17 Agustus 2017, DISPORAPAR SANGGAU melalui Bidang Pemuda menyelenggarakan Seleksi Calon PASKIBRAKA yang telah diselenggarakan pada tanggal 17 – 22 April 2017, dari sekitar 60 Siswa dari berbagai Kecamatan terpilih menjadi 36 siswa.
KADISBUDPAR Sanggau, F. Meron, Sos.MSi berpesan kepada Calon Peserta PASKIBRAKA untuk berkomitmen, ikhlas mengikuti seleksi sampai tahap akhir, Karena peserta yang masuk merupakan Peserta hasil seleksi dari 200 peserta menjadi 61 peserta.
Ketentuan tentang Paskibraka diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI No.0065 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
Kristina Ida, Kabid Kepemudaan DISPORAPAR Sanggau
Menurut Ketua Penyelenggara sekaligus Kabid Kepemudaan DISPORAPAR Sanggau Kristina Ida mengatakan bahwa Dasar melaksanakan Seleksi Calon Paskibraka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan Pelatih Rutin Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Sanggau No.213 Th. 2017 serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kab. Sanggau No.14 Th.2017 tentang hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tk. Rayon Kab. Sanggau tahun 2017.
PASKIBRAKA merupakan Putra Putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang
Sistem dan Mekanisme :
Penanaman nilai kebangsaan, penguatan aspek fisik dan mental agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.
Materi seleksi meliputi tes tertulis, wawancara, baris-berbaris, kesegaran jasmani/olahraga, kesenian dan lain-lain.
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) sedang mengalami kelebihan pasien dalam semalam dikarenakan efek dari mengonsumsi obat Paracetamol Caffein…
Penjelasan : Beredar sebuah poster berisi informasi kegiatan Bank Indonesia berupa pameran yang melayani cicilan pembelian Logam Mulia (LM) untuk masyarakat. Gambar pada poster tersebut juga terlihat mencantumkan sejumlah logo bank lain. Melalui akun instagram…
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Akun tersebut menggunakan nomor +6282336049697. Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari media sosial resmi…