Puluhan Anggota Satpol PP Sanggau Gelar Razia ASN

Puluhan Anggota Satpol PP Sanggau Gelar Razia ASN


SANGGAU, SP –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau akan rutin menggelar razia di sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mulai tahun ini kita akan rutin melakukan razia. Razia ini untuk menegakkan disiplin ASN. Kita terjunkan 25 anggota,” kata  Wendi Very Nanda, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Sanggau.

Wendy mengingatkan ASN mematuhi aturan organisasi, tidak boleh nongkrong di warung kopi atau di pasar di luar jam dinas. Terkait tindakan, Dia menegaskan untuk tahap awal pihaknya masih memberikan peringatan.

“Ini untuk mewujudkan seven brand image juga yaitu Sanggau Tertib,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Al-Leysandri mengaku sangat prihatin dengan masih ditemukannya ASN yang nongkrong di luar jam kerja.  “ASN ini jangan lagi mikirkan yang lain-lain. Pikir saja tupoksinya, bagaimana dia menjalankannya,” ujarnya.

Disinggung sanksi yang bakal diberikan ASN yang kedapatan nongkrong di luar jam dinas, Sekda menegaskan akan memanggil ASN itu.

“Jika selama tiga kali tidak berubah, baru kami beri sanksi dan ini harus ditegakkan karena semua daerah sudah menerapkan itu. Bahkan sampai non job,” jelasnya.

Untuk tenaga kontrak daerah yang kedapatan malas-malasan, Sekda mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak kerja.

Sementara,  Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi meminta pemerintah daerah tegas terhadap ASN malas.  “Kalau dibiarkan pemerintah daerah sendiri yang rugi. Sebab bisa mengganggu kinerja ASN secara keseluruhan,” ujarnya. (pul/bah)