33 Orang Terjaring saat Operasi Pekat di Sanggau

33 Orang Terjaring saat Operasi Pekat di Sanggau


Sanggau – Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Polres/Polsek, Kodim 1204/Koramil, Subden POM XII/1-2, BNNK dan pihak Kecamatan Sekayam berhasil menjaring 33 orang di sejumlah hotel, penginapan dan Cafe di Kecamatan Sekayam, Sabtu (6/5). Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sekitar pukul 23.30 WIB itu berlangsung tertib.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau, Wendi Very Nanda saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/5) menjelaskan, dari 33 orang yang terjaring 5 orang laki-laki dan 27 perempuan.
“Satu orang setelah dilakukan tes urin positif narkoba, dan 4 orang kita temukan berdua di dalam kamar tanpa surat nikah,” katanya.
Ia menjelaskan, ada beberapa sasaran yang dirazia tim gabungan diantaranya Cafe Setegung, hotel dan penginapan di Sekayam. Wendi menuturkan bahwa razia bertujuan menciptakan kondisi Kabupaten Sanggau khususnya Kecamatan Sekayam yang kondusif dalam rangka mensukseskan program Bupati dan Wakil Bupati menuju Sanggau tertib, berbudaya dan beriman.
Razia seperti ini akan terus dilakukan tim gabungan untuk mencegah berbagai ancaman kamtibmas di Kabupaten Sanggau. oleh karenanya, Ia menyampaika ucapan terimakasih kepada semua pihak, TNI/Polri dan BNN yang telah ikut membantu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan melalui razia seperti ini. Kepada mereka yang terjaring, diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariadi, SKM menjelaskan, satu orang yang positif narkoba berinisial BS (28) warga Desa Bonti Kecamatan Bonti. Yang bersangkutan, lanjutnya, akan dilakukan assesment lebih lanjut yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2017, tentunya setelah adanya berita acara serah terima dari Sat Pol PP secara resmi.
“Dari hasil assessment nantinya baru akan diketahui jenis layanan rehabilitasi apa yang akan dijalani oleh yang bersangkuta,” katanya menjelaskan.
Di Kabupaten Sanggau, BNNK telah bekerjasama dengan sejumlah Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas yang ditunjuk melakukan rehabilitasi.
“Kita punya RSUD MTh. Djaman, Klinik Sehat BNNK Sanggau, Puskesmas Tanjung Sekayam, Puskesmas Sanggau, Puskesmas Sosok, Rumah Sakit Umum Parindu dan Rumah Sakit Pratama Balai Karangan,” jelasnya.
Layanan rehabilitasi untuk yang bersangkutan, tambahnya, juga akan disesuaikan dengan domisilinya, dengan harapan agar yang bersangkutan dapat mengikuti program rehabilitasi sampai selesai sesuai SOP layanan rehabilitasi bagi pemakai narkoba. (abang indra)