Forum Anak Daerah Sebagai Wujud Hak Partisipasi Anak

Forum Anak Daerah Sebagai Wujud Hak Partisipasi Anak


FAD atau Forum Anak Daerah adalah wadah untuk menyalurkan dan mensosialisasikan hak-hak anak, dalam ini hak partisipasi. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga DINSOSP3AKB Kab. Sanggau Hj. Ina Monowarina, SH, M.Si menceritakan bahwa pada awalnya FAD adalah kumpulan dari aktifis duta-duta anak Kabupaten Sanggau yang sudah selesai mengikuti konggres, seiring berjalannya waktu FAD beranggotakan teman-teman aktifis yang peduli dengan kegiatan perlindungan anak. “Selain aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak (perlindungan hukum, hak partisipasi dll) kami juga mempunyai program rutin tahunan lainnya yaitu Pembentukan Forum Anak Daerah di Kecamatan sampai Tingkat Desa” tambahnya. Kegiatan ini diawali dengan membentuk tim yg beranggotakan teman-teman FAD Kabupaten maupun Kecamatan yang sudah terbentuk untuk melakukan seleksi di tingkat Kecamatan (dengan standar penilaian yang sudah ditentukan). Dari seleksi dipilih 5 besar di masing- masing kabupaten untuk bisa menjadi duta FAD mengikuti FAD di tingkat propinsi.