Inspeksi Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Oplet (angkot) Kec.Kapuas Kab.Sanggau

Inspeksi Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Oplet (angkot) Kec.Kapuas Kab.Sanggau – Dinas Perhubungan


Inspeksi Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Oplet (angkot) Kec.Kapuas Kab.Sanggau



Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau mengadakan inspeksi atau pemeriksaan secara langsung di lapangan meliputi surat menyurat kendaraan angkutan umum seperti KIR (mengenai kondisi fisik kendaraan), Kartu Pengawasan dan Ijin Trayek. Berdasarkan hasil inspeksi di Terminal Angkot (Oplet) Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu 7 Juni 2017  rata-rata dari 18 Angkot (oplet) yang beroperasi memiliki persoalan yang sama yaitu tidak lulus uji KIR, beberapa kriteria umum yang menjadi persoalan tidak lulusnya uji KIR yaitu : lampu isyarat tidak menyala, rem tangan blong/rusak, terot goyang, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran untuk merawat fisik kendaraan. Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Andrew Setiawan,ST mengatakan “Fungsi kenapa mobil angkutan umum ini harus diuji KIR tidak lain dan tidak bukan ialah agar kendaraan tersebut memenuhi syarat layak jalan, sehingga nantinya mobil tersebut tidak menimbulkan masalah di jalan raya seperti misalnya kecelakaan, maupun menimbulkan polusi udara”. Kedepannya diharapakan kepada para supir/pemilik kendaraan agar memperbaiki fisik kendaraannya sehingga kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang dan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan raya. (Emilianus Evil,S.IP/Dishub Kab.Sanggau)