Pembinaan FKUB se-Kabupaten Sanggau Tahun 2017

Pembinaan FKUB se-Kabupaten Sanggau Tahun 2017


Kegiatan Fasilitasi Pembinaan/Rapat Kerja FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sanggau Tahun 2017 di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau dengan tema “Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama dan Saling Menghormati Tanpa Memandang Suku, Adat Budaya dan Ras” diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah dilaksanakan pada :

  1. Tanggal 6 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Tayan Hulu;
  2. Tanggal 8 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Balai;
  3. Tanggal 9 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Tayan Hilir;
  4. Tanggal 15 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Meliau;
  5. Tanggal 16 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Toba;
  6. Tanggal 22 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Bonti;
  7. Tanggal 23 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Parindu;
  8. Tanggal 27 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Kembayan;
  9. Tanggal 29 Maret 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Beduai;
  10. Tanggal 10 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Kapuas;
  11. Tanggal 12 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Sekayam;
  12. Tanggal 18 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Entikong;
  13. Tanggal 19 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Noyan;
  14. Tanggal 25 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Mukok; dan
  15. Tanggal 26 April 2017 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Jangkang.

Kegiatan dilaksanakan dalam 1 hari kerja diikuti oleh 60 orang Peserta yang terdiri dari Pengurus FKUB Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Kepala Desa, Guru, Pelajar dan Ketua PKK di masing-masing Kecamatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk :

  1. Memperkuat kerukunan antar umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik.
  2. Memelihara kerukunan antar umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik.
  3. Agar kebersamaan, toleransi dan ketentraman antar umat beragama bisa terjaga dengan baik.

Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau mengakui keberadaan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sangat penting sebagai wadah menjaga kerukunan umat beragama, mengingat keberagaman umat beragama di Kabupaten Sanggau, dan bangga bahwa hingga saat ini Kabupaten Sanggau merupakan salah satu Daerah di mana kebersamaan, toleransi, ketentraman dan ketertiban dapat terjalin dan terjaga dengan baik.

Sebagai narasumber dalam kegiatan Falisitasi Pembinaan/Raker FKUB se-Kabupaten Sanggau adalah Pengurus dan/atau Anggota FKUB Kabupaten Sanggau dengan materi pokok berupa “Peraturan Bersama 2 Menteri dan Peran Serta FKUB dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama”.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Fasilitasi Pembinaan/Raker FKUB dibuka secara resmi oleh Camat atau diwakili oleh perangkat Kecamatan pada masing-masing wilayah Kecamatan.

Foto-foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembinaan/Rapat Kerja FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) se-Kabupaten Sanggau Tahun 2017 dapat dilihat pada halaman Galeri.