Pembangunan Perumahan PH Adhyaksa Residence Resmi di Mulai

Pembangunan Perumahan PH Adhyaksa Residence Resmi di Mulai


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si melakukan peletakan batu pertama, petanda pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence dimulai, bertempat di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kamis sore (4/4/2019) pukul 15.30 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Kejati Provinsi Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar M.Isnaini, Kepala Kejari Kabupaten Sanggau Dr.M.Idris F.Sihite, SH, MH, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Forkompimda dan Kepala Instansi Vertikal.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau menyampaikan “Pembangunan Perumahan PH Adhyaksa Residence ini posisinya sangat strategis dan mudah-mudahan kedepan kita bisa mencari tanah atau tempat untuk menambah target untuk pembangunan tersebut. Puji Tuhan pada peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau. Kita berharap pada Hari Jadi ke-403 ini dimulai pembangunan perumahannya dan pada Hari Jadi ke-404 Kota Sanggau yang akan datang bangunannya sudah selesai dan siap dihuni, semoga bangunannya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau.” (Ujarnya)

Pada kesempatan yang sama Kejati Provinsi Kalbar berharap tepatnya pada hari ini yaitu Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau perumahan PH Adhyaksa Residence sudah siap mulai dibangun dan berharap pada Hari Jadi ke-404 Kota sanggau yang akan datang sudah terbangun dan dihuni oleh masyarakat. Kita juga sudah tau sebagaimana program Pemerintah yaitu diharapkan masyarakat dapat memperoleh rumah yang layak. Perlu kita ketahui bahwa kebutuhan manusia terdiri dari sandang dan papan (rumah). Kita tidak pernah mendengar masyarakat kurang dalam segi pangan, hanya saja permasalahannya diperumahan dan berharap pembangunan perumahan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Adapun kaitan Kejaksaan dengan perumahan sangatlah bertolak belakang, disatu sisi Kejaksaan selaku penegakan hukum, kemudian kita kaitkan dengan pembangunan perumahan, namun kita meyakini sesungguhnya masyarakat tidak ada yang ingin melakukan tindak pidana apa bila didalam dirinya ada kesejahteraan dan ketika ada yang melakukan tindak pidana itu dikarenakan terpaksa karena berkaitan dengan ekonomi. Menyikapi hal tersebut maka Kejaksaan selaku penegak hukum yaitu bagaimana mensejahterakan masyarakat terlebih dahulu, apabila masyarakat sudah sejahtera, maka tingkat kriminalitas bisa menurun, tentu disertai dengan edukasi-edukasi dan langkah-langkah alternatif untuk menyikapi hal tersebut. Secara khusus Kejaksaan terus melakukan pembinaan msyarakat perdesaan, yang biasa disebut dengan desa binaan,” (Ujarnya)

“Pertumbuhan perekonomian diperdesaan tersebut tentu atas kerja keras bersama dengan pihak Pemerintah Daerah. Juga kita sudah membuat MOU bersama Pak Bupati Sanggau agar kedepan kerjasama tersebut bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat Sanggau yang sejahtera. Kita ingin agar masyarakat sejahtera, sehingga otomatis tingkat kriminalitas bisa menurun. Kami ucapkan makasih kepada Bupati Sanggau dan pihak Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar yang sudah mensupport pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence ini dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau.” (Tuturnya)

Selanjutnya, Bupati Sanggau dan Kejati Provinsi Kalbar melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence.

Penulis : Alfian/Rizky