KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019–2020

KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019–2020


Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024 serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Periode 2019–2024 oleh Gubernur Kalimantan Barat pada Tanggal 17 Februari 2019 di Pontianak menjadi titik awal dilaksanakannya Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Maksud dan Tujuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupateh Sanggau Tahun 2019–2024 adalah melaksanakan forum diskusi bersama dengan bersama para pemangku kepentingan guna melakukan formulasi kebijakan membangun sanggau dalam jangka 5 (lima) tahun ke depan. Adapun yang menjadi tujuannya adalah mendapatkan informasi yang faktual dan komperhensif dari pemangku kepentingan salah referensi merumuskan kebijakan program pembangunan dengan berazaskan keadilan dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Visi Kabupaten Sanggau untuk 5 (lima) tahun ke depan adalah Sanggau Maju dan Terdepan. Untuk mewujudkan visi dimaksud didukung dengan 8 (delapan) misi yaitu : pertama, membangun dan meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Kedua, meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial yang berkualitas untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, bermartabat dan berdaya saing. Ketiga, meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, memberdayakan usaha ekonomi kecil menengah dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi serta kepastian hak atas tanah (reforma agraria). Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsive dan penerapan teknologi yang terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kelima, meningkatkan meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, religius, berbudaya, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Keenam, meningkatkan meningkatkan ketentraman dan ketertiban melalui kepastian, perlindungan dan penegakan supremasi hukum. Ketujuh, meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan melalui optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Kedelapan, meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi & pemerintah pusat.
Berdasarkan dokumen dan data dukung dapat diidentifikasikan bahwa yang menjadi isu strategis saat ini adalah pertama kualitas pendidikan, kedua kualitas kesehatan, ketiga kualitas infrastruktur, keempat kemiskinan, pengangguran dan pemberdayaan, kelima kualitas pelayanan sosial dan gender, keenam wilayah perbatasan dan kawasan strategis, ketujuh good governance penegakkan regulasi dan penguatan reformasi birokrasi dan kedelapan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam memperhatikan keselarasan dengan lingkungan hidup.
Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kabupaten Sanggau pada hari Kamis 14 Maret 2019.